---
Deskripsi Hubungan Kerja
* **KAHMI & Yayasan EKA:** KAHMI memberikan mandat kepada Yayasan EKA sebagai badan hukum resmi untuk menjalankan Lembaga Pendidikan Kader Bangsa. Yayasan bertanggung jawab atas keberlanjutan institusi secara hukum dan finansial.
* **Pembina ke Direktur:** Dewan Pembina biasanya diisi oleh tokoh senior KAHMI yang memberikan nasihat strategis agar program tetap selaras dengan kebutuhan bangsa.
* **Direktur ke Kelompok Dosen:** Direktur mengoordinasikan Kelompok Dosen (Expert Group) untuk memastikan materi pelatihan selalu *up-to-date* dan relevan dengan visi-misi.
* **Direktur ke Pengelola:** Direktur membawahi Tim Pengelola (Manajemen) yang mengurusi hal-hal teknis seperti pendaftaran peserta, manajemen kelas, dan dokumentasi.
---
Alur Komando dan Koordinasi
1. **Garis Komando:** Yayasan EKA → Direktur → Pengelola & Kelompok Dosen.
2. **Garis Koordinasi:** KAHMI ↔ Yayasan EKA & Dewan Pembina (untuk memastikan keselarasan gerakan).
3. **Garis Instruksional:** Kelompok Dosen → Peserta didik (Alumni HMI).
![]() |
| Prof.Fujiati |
![]() |
| Helmi |
![]() |
Ansari Tarigan
|
| HAMZAH AR |
.png)



Cari Blog Ini
Report Abuse
Kontributor
-
Yayasan Eka Medan
View my complete profile